Tara Basro Sebarkan Body Positivity. Malah Dianggap Pornografi
Beberapa waktu lalu jagat Twitter sempat dihebohkan oleh postingan seorang aktris berbakat, Tara Basro. Ia memposting foto semi-nude dengan caption "Worthy of Love".
Foto dengan filter black and white ini menampilkan Tara dari sisi samping dan memperlihatkan bagian perut, lengan, paha dan stretch marks di tubuhnya. Dari pantauan di kolom komentar post tersebut, banyak netizen yang mengapresiasi Tara karena memberikan edukasi self-love apapun keadaan tubuh kita.
Lantangnya Tara dalam menyuarakan self-love, didasari dari apa yang dirasakan dan dialami dirinya selama ini. Tara used to criticize her body, hal ini sebagaimana yang dikatakannya dalam postingan Instagram miliknya. Akhirnya kini Tara mampu mencintai tubuhnya dan berusaha spreading this positivity, mengajak kita semua mencintai diri kita sendiri.
Dianggap Melanggar UU ITE
Sayangnya, tindakan Tara yang memposting foto semi-nude di media sosialnya dianggap melanggar pasal 27 ayat 1 UU ITE oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo). Dilansir dari Tirto.id, Kominfo menilai foto Tara mengandung unsur pornografi dan mendistribusikannya sehingga bisa diakses oleh siapapun.
Iya Kominfo menganggap foto yang diunggah Tara mengandung unsur pornografi sehingga diklaim melanggar kesusilaan. Kesusilaan ini tidak dijelaskan definisinya dalam UU ITE.
Tapi kalau dilihat dari KBBI kesusilaan didefinisikan sebagai:
ke·su·si·la·an n 1 perihal susila; yang berkaitan dengan adab dan sopan santun; 2 norma yang baik; kelakuan yang baik; tata krama yang luhur;
Kalau kita lihat dari definisi yang disediakan KBBI, bukankan kesusilaan ini merupakan hal yang subjektif? Hal yang bersifat subjektif sepertinya tidak pas jika dijadikan landasan hukum.
Okay, terus definisi pornografi apa ya? Kalau kita lihat dalam UU Pornografi pasal 1 ayat 1, pornografi yaitu gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, gambar bergerak, animasi, kartun, percakapan, gerak tubuh, atau bentuk pesan lainnya melalui berbagai bentuk media komunikasi dan/atau pertunjukkan di muka umum yang memuat yang memuat kecabulan atau eksploitasi seksual yang melanggar norma kesusilaan (dikutip dari HukumOnline)
So, masih menurut Kominfo, Tara Basro telah membuat dan menyebarkan konten pornografi. Bila dilihat dari ruang lingkup pornografi yang ada pada UU Pornografi, foto Tara Basro ini dianggap sesuai dengan yang dimaksud pada pasal 4 ayat 1 poin d (dilansir dari laporan Tirto)
Kegagalan Memahami Konteks dan Esensi Foto Self-Love
Padahal jika ditelisik, Tara mengunggah foto demikian hanya untuk memberikan pemahaman mengenai pentingnya mencintai tubuh sendiri. Meski tubuh atau fisik yang dimiliki tidak sesuai dengan standar kencantikan universal yang sebetulnya gak realistis.
Tapi dalam hal ini Kominfo justru gagal melihat konteks kenapa Tara mempublish foto semi-nude dirinya. Kominfo memaknai foto itu sebagai teks yang mengandung pornografi, yang melanggar nilai kesopanan. Pada akhirnya esensi foto tersebut hilang dan lagi-lagi perempuan--dalam hal ini Tara Basro--diobjektifikasi.
Semestinya, konteks foto ini pun harus dilihat, sehingga tidak salah tafsir. Mentang-mentang yang ditampilin foto perempuan tanpa busana, trus seenaknya aja dimaknai sebagai teks yang sarat unsur pornografi, dianggap bisa dengan mudah membangkitkan syahwat? Cih.
Netizen yang mengapresiasi Tara pasti paham betul, maksud Tara memposting foto seperti itu ya untuk tujuan edukasi. Agar kita mampu melihat tubuh kita secara positif (body positivity), menerima dan menghargai kekurangan tubuh kita.
Misoginisme dan Upaya Pembungkaman Perempuan
Pemikiran yang menganggap foto Tara sebagai konten pornografi, yang dapat memunculkan hasrat seksual ini menurut saya berakar dari pemikiran misoginis, iya "kebencian" terhadap perempuan, tubuh perempuan dianggap sumber kesalahan/kesialan bagi yang melihatnya.
Selain itu, saya melihat, semangat yang disuarakan Tara Basro coba dibungkam oleh negara melalui pasal karet. Dibungkam oleh pemikiran misoginis dan penuh objektifikasi terhadap tubuh perempuan.
Sini saya jelasin lebih jauh, buat siapapun, gak cuma Kominfo, buat pihak-pihak yang menuduh Tara Basro menyebarkan konten pornografi. Kenapa Tara sampai mengunggah image dirinya yang seperti itu? Saya tekankan lagi, ya karena dia mau mengempower perempuan lain supaya mencintai diri apa adanya. Hal ini berangkat dari kelelahan Tara untuk memenuhi standar kencantikan yang ditentukan bukan oleh perempuan sendiri, bukan oleh sang pemilik tubuh.
Tara sudah berhasil menguasai dirinya sendiri, berhasil punya power atas tubuhnya, mampu mendefinisikan keindahan berdasarkan apa yang ada pada diri dia. Sehingga ia akhirnya mencintai tubuh dan diri dia dengan seutuhnya tanpa harus mengikuti standar kecantikan.
Memang sejatinya perempuan yang sudah punya power seperti itu, ya mentransfer atau mendistribusikan semangat yang sama kepada perempuan lain. Perempuan yang selama ini dipaksa mengikuti standar kecantikan yang dikonstruksikan bukan oleh perempuan sendiri dan dilanggengkan sehingga menguntungkan pihak tertentu, seperti para kapitalis.
Keberanian Tara dalam menyuarakan self-love patut diapresiasi dan didukung. Hal ini penting untuk meyakinkan kita--perempuan yang kerap komplen dan mengkritik tubuh kita sendiri-- serta membuka mata mereka--yang kerap berkomentar tentang keadaan tubuh perempuan--kalau diri kita berharga dan penilaian orang lain terkait tubuh kita hanyalah konstruksi yang justru merugikan kita sebagai perempuan.
Saya yakin, tidak ada niatan sedikitpun dari Tara Basro untuk mengeksploitasi tubuhnya hanya untuk "dinikmati" oleh pihak-pihak berotak mesum.
*Disclaimer: Laporan Tirto yang memuat pendapat Kominfo, didasari dari statemen Kabiro Humas Kominfo. Sedangkan Menteri Kominfo, Johnny G. Plate sudah berkomentar terkait postingan foto semi-nude Tara. Menurut Plate, postingan tersebut tidak mengandung unsur pornografi karena bertujuan mengedukasi masyarakat untuk mencintai diri sendiri. Namun sayangnya Tara Basro sudah terlanjur menghapus foto tersebut dari laman Twitternya. Link statement Menkominfo https://news.detik.com/berita/d-4926619/lihat-foto-bugil-tara-basro-menkominfo-tak-langgar-uu-ite
Foto dengan filter black and white ini menampilkan Tara dari sisi samping dan memperlihatkan bagian perut, lengan, paha dan stretch marks di tubuhnya. Dari pantauan di kolom komentar post tersebut, banyak netizen yang mengapresiasi Tara karena memberikan edukasi self-love apapun keadaan tubuh kita.
Sumber: Instagram.com/tarabasro |
Lantangnya Tara dalam menyuarakan self-love, didasari dari apa yang dirasakan dan dialami dirinya selama ini. Tara used to criticize her body, hal ini sebagaimana yang dikatakannya dalam postingan Instagram miliknya. Akhirnya kini Tara mampu mencintai tubuhnya dan berusaha spreading this positivity, mengajak kita semua mencintai diri kita sendiri.
Dianggap Melanggar UU ITE
Sayangnya, tindakan Tara yang memposting foto semi-nude di media sosialnya dianggap melanggar pasal 27 ayat 1 UU ITE oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo). Dilansir dari Tirto.id, Kominfo menilai foto Tara mengandung unsur pornografi dan mendistribusikannya sehingga bisa diakses oleh siapapun.
Sumber: PDF UU ITE |
Iya Kominfo menganggap foto yang diunggah Tara mengandung unsur pornografi sehingga diklaim melanggar kesusilaan. Kesusilaan ini tidak dijelaskan definisinya dalam UU ITE.
Tapi kalau dilihat dari KBBI kesusilaan didefinisikan sebagai:
ke·su·si·la·an n 1 perihal susila; yang berkaitan dengan adab dan sopan santun; 2 norma yang baik; kelakuan yang baik; tata krama yang luhur;
Kalau kita lihat dari definisi yang disediakan KBBI, bukankan kesusilaan ini merupakan hal yang subjektif? Hal yang bersifat subjektif sepertinya tidak pas jika dijadikan landasan hukum.
Okay, terus definisi pornografi apa ya? Kalau kita lihat dalam UU Pornografi pasal 1 ayat 1, pornografi yaitu gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, gambar bergerak, animasi, kartun, percakapan, gerak tubuh, atau bentuk pesan lainnya melalui berbagai bentuk media komunikasi dan/atau pertunjukkan di muka umum yang memuat yang memuat kecabulan atau eksploitasi seksual yang melanggar norma kesusilaan (dikutip dari HukumOnline)
So, masih menurut Kominfo, Tara Basro telah membuat dan menyebarkan konten pornografi. Bila dilihat dari ruang lingkup pornografi yang ada pada UU Pornografi, foto Tara Basro ini dianggap sesuai dengan yang dimaksud pada pasal 4 ayat 1 poin d (dilansir dari laporan Tirto)
Unduh PDF UU No 44/2008 tentang Pornografi |
Kegagalan Memahami Konteks dan Esensi Foto Self-Love
Padahal jika ditelisik, Tara mengunggah foto demikian hanya untuk memberikan pemahaman mengenai pentingnya mencintai tubuh sendiri. Meski tubuh atau fisik yang dimiliki tidak sesuai dengan standar kencantikan universal yang sebetulnya gak realistis.
Tapi dalam hal ini Kominfo justru gagal melihat konteks kenapa Tara mempublish foto semi-nude dirinya. Kominfo memaknai foto itu sebagai teks yang mengandung pornografi, yang melanggar nilai kesopanan. Pada akhirnya esensi foto tersebut hilang dan lagi-lagi perempuan--dalam hal ini Tara Basro--diobjektifikasi.
Semestinya, konteks foto ini pun harus dilihat, sehingga tidak salah tafsir. Mentang-mentang yang ditampilin foto perempuan tanpa busana, trus seenaknya aja dimaknai sebagai teks yang sarat unsur pornografi, dianggap bisa dengan mudah membangkitkan syahwat? Cih.
Netizen yang mengapresiasi Tara pasti paham betul, maksud Tara memposting foto seperti itu ya untuk tujuan edukasi. Agar kita mampu melihat tubuh kita secara positif (body positivity), menerima dan menghargai kekurangan tubuh kita.
Misoginisme dan Upaya Pembungkaman Perempuan
Pemikiran yang menganggap foto Tara sebagai konten pornografi, yang dapat memunculkan hasrat seksual ini menurut saya berakar dari pemikiran misoginis, iya "kebencian" terhadap perempuan, tubuh perempuan dianggap sumber kesalahan/kesialan bagi yang melihatnya.
Selain itu, saya melihat, semangat yang disuarakan Tara Basro coba dibungkam oleh negara melalui pasal karet. Dibungkam oleh pemikiran misoginis dan penuh objektifikasi terhadap tubuh perempuan.
Sini saya jelasin lebih jauh, buat siapapun, gak cuma Kominfo, buat pihak-pihak yang menuduh Tara Basro menyebarkan konten pornografi. Kenapa Tara sampai mengunggah image dirinya yang seperti itu? Saya tekankan lagi, ya karena dia mau mengempower perempuan lain supaya mencintai diri apa adanya. Hal ini berangkat dari kelelahan Tara untuk memenuhi standar kencantikan yang ditentukan bukan oleh perempuan sendiri, bukan oleh sang pemilik tubuh.
Tara sudah berhasil menguasai dirinya sendiri, berhasil punya power atas tubuhnya, mampu mendefinisikan keindahan berdasarkan apa yang ada pada diri dia. Sehingga ia akhirnya mencintai tubuh dan diri dia dengan seutuhnya tanpa harus mengikuti standar kecantikan.
Memang sejatinya perempuan yang sudah punya power seperti itu, ya mentransfer atau mendistribusikan semangat yang sama kepada perempuan lain. Perempuan yang selama ini dipaksa mengikuti standar kecantikan yang dikonstruksikan bukan oleh perempuan sendiri dan dilanggengkan sehingga menguntungkan pihak tertentu, seperti para kapitalis.
Keberanian Tara dalam menyuarakan self-love patut diapresiasi dan didukung. Hal ini penting untuk meyakinkan kita--perempuan yang kerap komplen dan mengkritik tubuh kita sendiri-- serta membuka mata mereka--yang kerap berkomentar tentang keadaan tubuh perempuan--kalau diri kita berharga dan penilaian orang lain terkait tubuh kita hanyalah konstruksi yang justru merugikan kita sebagai perempuan.
Saya yakin, tidak ada niatan sedikitpun dari Tara Basro untuk mengeksploitasi tubuhnya hanya untuk "dinikmati" oleh pihak-pihak berotak mesum.
*Disclaimer: Laporan Tirto yang memuat pendapat Kominfo, didasari dari statemen Kabiro Humas Kominfo. Sedangkan Menteri Kominfo, Johnny G. Plate sudah berkomentar terkait postingan foto semi-nude Tara. Menurut Plate, postingan tersebut tidak mengandung unsur pornografi karena bertujuan mengedukasi masyarakat untuk mencintai diri sendiri. Namun sayangnya Tara Basro sudah terlanjur menghapus foto tersebut dari laman Twitternya. Link statement Menkominfo https://news.detik.com/berita/d-4926619/lihat-foto-bugil-tara-basro-menkominfo-tak-langgar-uu-ite
Komentar
Posting Komentar