Sexual Consent Juga Bisa Cegah Free Sex Lho

 


Baru-baru ini sempat ramai terkait UI yang memberikan materi pencegahan kekerasan seksual dan salah satu point materinya membahas soal sexual consent. Lalu ada pihak yang menuding materi tersebut tidak pantas diberikan kepada mahasiswa di Indonesia, karena dianggap melegalkan free sex yang tidak sesuai dengan nilai keagamaan dan kultural.


Sebetulnya apa sih sexual consent? Sexual Consent merupakan aktivitas seksual berdasarkan persetujuan antara pihak yang akan terlibat dalam suatu hubungan atau aktivitas seksual.


​Oleh pihak tertentu sering dianggap sebagai arti lain dari legalisasi sex bebas. Berdasarkan standar dan pemahaman mereka dengan adanya sexual consent ini, orang-orang jadi bebas melakukan aktivitas sex yang penting saling setuju, tidak perlu ikatan pernikahan. 


Padahal sexual consent ini juga bisa diterapkan ke dalam hubungan pernikahan. ​Misal, suami ingin melakukan aktivitas seksual tapi istri sedang tidak mood, atau sedang capek, atau sedang sakit. Dengan memahami betul sexual consent, maka suami akan paham kalau istri sedang tidak mau melakukan aktivitas seksual dan artinya, terhindar dari tindakan pemerkosaan suami terhadap istri. 


Aktivitas seksual yang tidak disetujui oleh salah satu pihak namun tetap dilakukan sama saja dengan pemaksaan hubungan seksual atau pemerkosaan dan termasuk kekerasan seksual. Maka sexual consent dapat menghindari dari kekerasan seksual.


Begitu juga dengan hubungan di luar pernikahan. Selama ini kelompok konservatif sangat menolak sexual consent, pendidikan sex dengan consent pun ditolak. Alasannya? ​Ya itu tadi, karena dianggap legalisasi sex bebas. Padahal dengan adanya sexual consent, dengan memahami betul sexual consent justru kita bisa menghindari kekerasan seksual bahkan free sex. 


Saya contohkan lagi, ada laki-laki dan perempuan yang berpacaran, lalu si perempuan ingin melakukan aktivitas seksual, karena perempuan ini memahami pentingnya sexual consent, maka sebelum melakukan aktivitas seksual ia bertanya pada pacarnya apakah setuju jika melakukan aktivitas seksual. Pacarnya yang juga paham sexual consent memilih tidak melakukan aktivitas seksual tersebut. Akhirnya si perempuan pun menghormati pilihan pacarnya dan tidak jadilah mereka melakukan aktivitas seksual. Sebab mereka saling memahami adanya dan pentingnya sex dengan consent. Bayangkan kalau di antara mereka tidak paham sex dengan consent, pasti salah satu pihak terpaksa mengiyakan ajakan melakukan aktivitas seksual dan itu berarti salah satu pihak melakukan kekerasan seksual. 

"Kalau kita memahami pentingnya sexual consent, kita sadar betul adanya pilihan untuk mengatakan tidak jika pasangan kita meminta melakukan aktivitas seksual"


​Kalau katanya Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi, dengan memahami sexual consent, diharapkan perempuan dan laki-laki bisa saling menghormati tubuh, harkat, dan martabat masing-masing (dikutip dari Tirto.id)


"Melalui sexual consent juga ​laki-laki dan perempuan memiliki kehendak untuk memutuskan melakukan aktivitas seksual atau tidak"

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rights For The Victims; Solution (Part 3-Finale)

Hoax dan Orang Tua; Sefruit Tips Meliterasi Baby Boomers & X

The Evolution of Barbie, Let's Break The Unrealistic Beauty Standard!